Pemilu 2024 sudah semakin dekat, artinya masyarakat harus makin waspada dengan serangan fajar dan berbagai kecurangan pemilu. Politik uang yang dianggap lumrah dan telah membudaya akhirnya menjadi sebab tingginya kasus korupsi di pemerintahan.
Tak hanya itu, bentuk-bentuk kecurangan lain juga berpotensi menimbulkan masalah dalam pemerintahan. Untuk itu, kenali apa saja kecurangan politik yang dapat mencederai pemilu 2024 mendatang.
1. Serangan Fajar
Serangan fajar adalah praktik politik uang yang dilakukan dengan berbagai cara. Modusnya dapat dilakukan secara door to door maupun lewat kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Bentuknya serangan fajar pun sangat beragam, salah satunya adalah amplop berisi uang.
Selain itu, politik uang juga bisa berupa pemberian sembako maupun souvenir kepada individu atau kelompok. Target utama dari pemberian sembako ini biasanya adalah ibu-ibu rumah tangga.
Sementara untuk souvenir, jenisnya pun tak kalah beragam. Mulai dari kalender, mug, kaus, mukena, dan lain sebagainya. Bahkan, menjanjikan memberi sarana juga termasuk ke dalam serangan fajar.
Praktik lain yang juga sering dilakukan ialah memberikan jaminan asuransi kepada calon pemilih. Modus semacam ini dilakukan supaya pelaku tidak perlu memberikan uang tunai.
2. Registration Fraud
Selain serangan fajar, registration fraud juga kerap ditemukan dalam penyelenggaraan pemilu. Registration fraud adalah kecurangan dalam bentuk penipuan pendaftaran.
Modus ini dilakukan untuk memanipulasi data sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Akibatnya, tingkat golput akan meningkat dan ini dapat menimbulkan kerugian bagi partai peserta pemilu. Selain itu, registration fraud juga membuat demokrasi tidak dapat dijalankan secara maksimal.
3. Penyebaran Hoax
Menjelang pemilihan umum, siapa pun bisa menjadi sasaran hoax. Hoax dilakukan dengan cara menyebarkan informasi palsu kepada masyarakat. Informasi yang disebarkan bisa menyerang calon kandidat maupun partai pengusung.
Bahkan, dalam taraf yang lebih ekstrim, hoax tidak hanya ditujukan untuk individu yang mencalonkan diri dalam pemilu. Namun, juga menyangkut orang-orang terdekatnya seperti keluarga. Misalnya saja dengan membuat berita negatif yang tidak terbukti kebenarannya terkait anak atau pasangan dari calon peserta pemilu.
Tujuan dari penyebaran hoax adalah menurunkan citra positif kandidat lawan supaya masyarakat hilang respek dan tidak memilihnya saat pemilu. Tak hanya itu, munculnya hoax juga menimbulkan bias pada masyarakat dalam menilai seseorang.
4. Disruption atau Gangguan
Kecurangan dalam pemilu tidak hanya terbatas pada politik uang, penipuan daftar, dan berita hoax saja. Namun, juga bisa berupa disruption atau gangguan.
Kecurangan berupa disruption sengaja dilakukan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif. Umumnya, gangguan-gangguan semacam ini terjadi saat pemungutan suara berlangsung.
5. Intimidasi
Kecurangan terakhir yang juga sering terjadi ialah intimidasi menjelang maupun saat pemilu dilangsungkan. Intimidasi dilakukan untuk menakut-nakuti pemilih untuk datang ke TPS.
Akibatnya, pemilih akan golput daripada harus datang ke TPS. Kecurangan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan menyebarkan info-info bohong atau mengancam pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya.
Kecurangan pemilu ternyata ada begitu banyak bentuknya dan seringkali dijumpai di kalangan masyarakat. Sayangnya, tidak semua kecurangan terdeteksi oleh Bawaslu. Bila Anda melihat kecurangan dalam bentuk serangan fajar, Anda bisa melaporkannya ke Bawaslu.
Sementara untuk tahu lebih lanjut mengenai politik cerdas berintegritas dan jujur, Anda bisa mengakses situs ACLC KPK. Di situs ini juga ada beragam materi tentang integritas, pelatihan, dan menumbuhkan sikap antikorupsi yang sangat penting untuk anggota parpol dan masyarakat pada umumnya.
Source:
https://nasional.tempo.co/read/1049194/6-kecurangan-dalam-pilkada-yang-akan-diidentifikasi-polri
https://news.detik.com/pemilu/d-6549735/pelanggaran-pemilu-jenis-jenis-pencegahan-dan-penanganannya